PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Hakim kemudian mendalami kesaksian Susi saat berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, beberapa hari sebelum eksekusi pembunuhan Yosua.
Di rumah Sambo di Magelang, Susi menemani Putri Candrawathi sejak tanggal 2 hingga 8 Juli 2022.
Dalam rentang waktu ini, ada beberapa kejadian penting yang masih dipertanyakan kebenarannya.
Di satu sisi, kuasa hukum Putri menyebutkan Putri dilecehkan oleh Yosua di rumah ini.
Namun, tuduhan pelecehan ini sudah dibantah pengacara Brigadir Yosua.
Yang jelas, selama ini peristiwa Magelang dipakai sebagai motif pembunuhan berencana Yosua oleh Sambo.
Baca Juga: Beri Keterangan Berbeda Saat Persidangan, Majelis Hakim Anggap Susi Berbohong!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.