MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sidang dugaan pelanggaran ham berat paniai papua digelar di pengadilan negeri makassar sulawesi selatan kamis kemarin. Dalam sidang ke sepuluh ini dari empat orang saksi hanya tiga saksi yang hadir.
Sidang perkara dugaan pelanggaran ham berat paniai papua tahun 2014 digelar di pengadilan negeri makassar kamis kemarin. Dalam sidang ke sepuluh ini dari empat saksi hanya tiga orang yang hadir. Mereka masing masing masing akp yusri faisal mantan danton brimob paniai. Mayor purnawirawan junaidi yang menjadi komandan koramil enarotali paniai. Dan mayor henky hermawan anggota paskhas. Adapun satu saksi yang tidak hadir yakni mantan kapolda papua komjen purnawirawan paulus waterpauw.
Adapun para saksi yang hadir ini menjalani pemeriksaan terkait peristiwa paniai tahun 2014 lalu.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa berharap seluruh saksi dalam kasus ini dapat dihadirkan agar kasus ini bisa terang benderang. Karena keterangan mereka satu sama lain akan digali terkait rangkaian peristiwa tersebut.
Hingga sidang ke sepuluh ini. Majelis hakim yang diketuai sutisna sawati telah memeriksa tiga puluh orang lebih saksi baik dari kalangan tni polri warga sipil dan ahli hukum terkait dugaan pelanggaran ham di paniai papua. Adapun dalam persidangan ini total ada lima puluh dua saksi yang akan menjalani pemeriksaan.
Dugaan pelanggaran ham berat paniai papua mendudukan terdakwa tunggal mayor purnawirawan isak sattu sebagai terdakwa tunggal. Saat itu terdakwa merupakan perwira penghubung.
Peristiwa paniai terjadi pada 7 - 8 desember 2014 yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka.
#pelanggaranHAMberat
#paniai
#papua
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.