JAKARTA, KOMPAS.TV – ART Ferdy Sambo Susi mengubah pernyataan BAP di persidangan usai dicecar oleh Hakim persidangan Richard Eliezer.
Susi mengubah pernyataan soal Brigadir Yosua tak sempat mengangkat Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang. Sementara di BAP penyidik polisi, Susi menyatakan Yosua mengangkat Putri Candrawathi.
Susi beralasan pengakuannya di BAP dengan di persidangan karena saat di-BAP penyidik Susi merasa gugup, takut dan panik sehingga tidak mengingat secara jelas.
Baca Juga: Hakim Cecar Susi: Kalau Keterangan Saudara Berubah-Ubah, Saya Perintahkan Jaksa Proses Saudara!
Sidang lanjutan dari Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 ini beragenda mendengarkan pemeriksaan saksi yang terdiri dari ART dan ajudan dari Ferdy Sambo terkait dengan perkara pembunuhan Brigadir J.
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari ini adalah Abdul Somad, Marjuki, Adam Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, dan Roziah.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.