JAKARTA, KOMPAS.TV - Dianggap tidak konsisten, Majelis Hakim cecar dan ancam Susi dipidanakan.
Susi sering kali menjawab ''Tidak tahu'' dan ''Lupa" saat ditanyai Majelis Hakim.
Baca Juga: Hakim Semprot ART Putri Candrawathi, Dinilai Ketahuan Beri Kesaksian Bohong di Sidang Bharada E
Sebelumnya Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo jalani sidang pemeriksaan saksi untuk Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pagi ini (31/10) terkait pembunuhan Brigadir J.
Susi adalah ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Saguling.
Susi dimintai keterangan terkait keberadaan Ferdy Sambo selama dirinya bekerja di rumah Saguling.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.