JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menemukan keterangan menarik ketika meneliti berkas ke-12 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang pada Senin (31/10/2022) besok.
Salah satu saksi yakni asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, tercatat sudah tiga kali mengganti berita acara pemeriksaan (BAP).
"Yang menarik di sini saksi Susi. Catatan kami dari BAP saksi ini, sudah tiga kali mengganti BAP. Besok kita akan melihat seperti apa," tutur Ronny dalam Kompas Malam Kompas TV, Minggu (30/10).
Selain itu, Ronny mengatakan pihaknya akan menggali lebih lanjut keterangan saksi Adzan Romer, ajudan Ferdy Sambo yang ikut mengantar dari rumah Saguling ke Duren Tiga.
Baca Juga: Sidang Eliezer Besok Hadirkan 12 Saksi, Termasuk Ajudan Sambo dan ART
"Sementara saksi Daden (Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo), mengenai peristiwa yang sudah disampaikan Reza ketika dirinya ditanya terkait senjata atau tidak. Itu akan kita perjelas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ronny berharap Susi bisa jujur dalam memberikan kesaksian untuk mengungkap perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia menegaskan tak segan untuk memproses dan melaporkan saksi secara pidana jika terbukti memberikan keterangan palsu yang menyudutkan Bharada E, dalam persidangan.
"Yang kami khawatirkan keterangan berbelit-beli, tidak konsisten dan cenderung memojokkan klien kami. Itu konsentrasi kami," ujar Ronny, Sabtu (29/10) kemarin.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10) besok, 12 saksi akan dihadirkan termasuk ART, sopir, dan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kakaknya Tewas, Adik Brigadir J Malah Digeledah Ajudan Ferdy Sambo Terkait Senpi
Saksi yang berasal dari rumah Saguling adalah ART bernama Susi, Sartini dan Rojiah. Kemudian petugas keamanan dan security bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian saksi yang berasal dari rumah Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan bernama Alfonsius Dua Lurang.
Selanjutnya saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yakni ART bernama Daryanto atau Kodir, kemudian security bernama Marjuki.
Ronny mengatakan JPU juga akan menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.