JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk lima terdakwa.
Kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Pada pekan ketiga, yang dimulai Senin (31/10/2022) besok, agenda sidang untuk kelima terdakwa tersebut adalah pemeriksaan para saksi, yang akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Meski agenda sidang untuk kelimanya tidak berda, demikian pula dengan tempat pelaksanaannya, tapi waktunya berbeda.
Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilaksanakan pada Selasa (1/11).
Sementara, sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan digelar pada Senin (31/10).
Sedangkan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo, akan dilaksanakan pada Rabu (2/11).
Baca Juga: JPU Bakal Hadirkan ART Ferdy Sambo Bersaksi untuk Bharada E, Pakar Pidana: Ini Buat Kuatkan Dakwaan
Ferdy Sambo
Selasa, 01 Nov. 2022 09:30:00 s/d Selesai Pemeriksaan Saksi Ruang Sidang Utama
Putri Candrawathi
Selasa, 01 Nov. 2022 09:30:00 s/d Selesai Pemeriksaan Saksi Ruang Sidang Utama
Richard Eliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.