JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Atta Halilintar, jadi salah satu dari lima publik figur yang dilaporkan ke polisi atas dugaan investasi bodong robot trading Net89.
Menurut kuasa hukum para korban, Atta diduga menerima dana hingga lebih dari Rp2 miliar.
Kuasa hukum korban menyerahkan sejumlah bukti elektronik, video, rekening koran dan tangkapan layar percakapan di media sosial, terkait promosi robot trading Net89 dan penerimaan dana lelang.
Baca Juga: Atta Halilintar Buka Suara soal Investasi Bodong Net89: Saya Tidak Pernah Ikut Trading-trading
Selain Atta, ada juga 4 selebritas lain yang dilaporkan, yakni Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adri Prakasa.
Diperkirakan korban mencapai 230 orang, dengan total kerugian Rp28 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.