Polres Subang mengusut dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp 181 juta.
Polisi pun menetapkan Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Tambak Dahan, Subang, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Dugaan korupsi dilakukan dari sejumlah anggaran perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang yang digelembungkan.
Dari anggaran desa tiga periode senilai Rp 1,2 Miliar, kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 181 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.