JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan Doni Salman sempat berjalan. sebagaian korban hadir dalam persidangan, sementara Doni mengikuti sidang secara daring dari tahanan.
Adapun sidang tuntutan ditunda atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) yang baru menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi 10 orang korban tambahan.
Dan akan mendalami nilai ganti rugi.
Rencanannya sidang dilanjutkan pada 16 November 2022.
Baca Juga: Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Digelar Kembali 14 November 2022!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.