LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilai upaya anggota Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Lampung, saat menjinakkan ular liar jenis piton sepanjang sekitar 3 meter.
Ular tersebut sengaja ditangkap, lantaran kemunculanya di pekon Tegal Binangun, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dinilai meresahkan dan kerap memangsa ayam ternak warga.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Desa Terendam Banjir Setinggi Satu Meter
Setelah berhasil dijinakan, ular tersebut langsung dilepasliarkan di hutan yang jauh dari permukiman warga.
Kemunculan ular piton ini diduga terbawa arus sungai yang deras akibat intensitas hujan tinggi.
Warga diimbau untuk segera melapor ke petugas keamanan bila melihat hewan liar yang dinilai membahayakan, agar menghindari adanya korban jiwa.
#ular #piton #tanggamus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.