MANADO, KOMPAS.TV- Dugaan visum palsu dalam kasus KDRT di Bitung Sulawesi Utara menarik perhatian Public Interest For Police Trust Indonesia. Lembaga ini menilai bahwa kasus itu menambah deretan potret buram kinerja Kepolisian di Indonesia.
Ketua Umum Public Interest For Police Trust Indonesia – M Nasser menyoroti kasus dugaan penggunaan visum palsu dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Maesa kota bitung, Sulawesi Utara.
Kasus ini mendapat perhatian serius karena tak hanya melibatkan Kepolisian, tapi juga menyeret profesi dokter terkait penggunaan visum palsu.
Saat ditemui di Manado Kamis siang, mantan Komisioner Kompolnas itu menyatakan ada indikasi terjadi intimidasi terhadap dokter oleh Polisi dibalik keluarnya visum palsu, seperti terungkap dalam gelar perkara kasus ini beberapa waktu lalu.
Selain itu lembaga ini juga menemukan kejanggalan lain karena ternyata surat rekomendasi Irwasum Polri hasil pemeriksaan di Polres Bitung tidak pernah diterima Irwasda Polda Sulut.
Hal itu sangat disayangkan, karena visum yang diduga palsu itu telah dijadikan dokumen penetapan tersangka dan proses hukumnya masih bergulir hingga saat ini.
Menurut M Nasser kritikannya ini disampaikan agar kinerja Kepolisian menjadi lebih baik dan profesional sesuai komitmen Kapolri.
Diketahui, kasus ini berawal dari laporan dugaan KDRT yang dialami Landy Rares, mantan istri Andre Irawan ke Polsek Maesa Bitung pada Februari 2020 silam.
Namun keluarga terlapor menilai aparat penegak hukum tidak profesional dalam penanganan kasus ini, mulai dari penahanan, penetapan DPO, penangkapan yang inprosedural, hingga visum yang diduga palsu.
#kompastvmanado #visumpalsu #pifpt
YONGKE LONDA KOMPAS TV MANADO
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.