KOMPAS.TV – Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terlibat menghilangkan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengatakan, poisis Hendra dan Agus di Propam Polri adalah seorang penyelidik dan penyidik sehingga mereka tahu mana barang bukti di TKP yang harus dihilangkan jejak buktinya.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Pembelaan yang Disampikan Lemah
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung dari Irjen Ferdy Sambo yang langsung dihubungi Sambo usai pembunuhan Brigadir J.
Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo.
Sementara Kombes Pol Agus Nurpatria mendapatkan arahan Ferdy Sambo untuk memproses kasus kematian Brigadir J sesuai kejadian di TKP Duren Tiga.
Serta mendapatkan perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengecek dan membersihkan kamera pemantau yang merekam semua kejadian di sekitar kompleks tempat tinggal Sambo di Duren Tiga.
Ia juga berperan memerintahkan terdakwa lainnya Irfan Widyanto untuk mengambil dan menganti DVR CCTV di pos keamanan kompleks perumahan Polri yang tepat mengarah ke rumah dinas Sambo.
Bahkan Agus mengetahui salah satu cctv menampilkan tayangan Brigadir J yang masih hidup setelah Sambo tiba di rumah dinas.
Tayangan CCTV itu berbeda dengan kronologis kejadian yang sudah diskenariokan Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.