JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua terdakwa yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilakukan sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (27/10).
Sebanyak 7 dari 10 orang saksi yang diundang hadir pada sidang hari ini.
Saksi kedua, AKBP Ari Cahya atau Acay hampir terseret ke dalam skenario Sambo.
Beruntungnya, saat diminta Hendra dan Agus ke TKP Duren Tiga Acay sedang berada di Bali.
Baca Juga: Brigjen Hendra Bantah AKBP Ari Cahya Nugraha Tidak Tahu Ferdy Sambo Perintah Amankan CCTV
Acay mengaku tidak tahu menahu perkara perintah perusakan CCTV.
Namun Hendra menyampaikan keberatannya, ia mengatakan Acay ada di lokasi saat Sambo perintahkan untuk cek dan amankan CCTV.
Acay bahkan sudah tahu mengenai perintah ini melalui telepon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.