JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar salah satu saksi AKBP Ari Cahya Nugraha yang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengungkap CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Duren Tiga, rusak.
Jaksa merasa aneh, padahal penyidik dalam BAP terhadap AKBP Ari Cahya Nugraha tidak bertanya soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Duren Tiga yang merupakan Tempat kejadian peristiwa tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Pada saat di dalam rumah, kalau enggak salah ada seseorang saya tidak tahu siapa yang menyampaikan, sempat menanyakan CCTV itu berfungsi atau enggak, tapi Pak Sambo mengatakan rusak gitu Pak,” jawab AKBP Ari Cahya Nugraha di depan persidangan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Jaksa terlihat tidak puas dengan jawaban AKBP Ari Cahya Nugraha dan kembali bertanya, alasannya menjelaskan dalam BAP padahal tidak ditanyakan oleh penyidik.
Baca Juga: AKBP Ari Cahya Nugraha Lihat Ferdy Sambo Merokok dengan Muka Tegang Usai Brigadir J Tewas
“Ya kan enggak ditanyakan penyidik, kenapa saudara menjawab itu saya yang agak ini dalam hati saya, kok tiba-tiba saksi ini enggak ditanya, kalau kita menjawab kan yang ditanya penyidik toh,” kata Jaksa, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
“Kenapa alam pikiran saudara langsung mengatakan, oh (CCTV) nggak berfungsi.”
Dalam persidangan, Hakim Ahmad Suhel kemudian turut menjelaskan maksud pertanyaan JPU kepada AKBP Ari Cahya Nugraha.
“Jadi ini itu pertanyaanya sebenarnya adalah kenapa jawaban Anda melompat,” kata Hakim Ahmad Suhel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.