JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua terdakwa yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilakukan sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (27/10).
Sebanyak 7 dari 10 orang saksi yang diundang hadir pada sidang hari ini.
Baca Juga: Rekaman CCTV Mengarah ke Rumah Dinas Sambo Kosong, Saksi : Menurut Kami Dihilangkan
Salah satu saksi, Aditya Cahya memberikan kesaksian bagaimana ia bisa menemukan kejanggalan dalam rekaman CCTV yang kosong di sekitar pos keamanan di Duren Tiga, hingga pelaporan adanya perintangan penyidikan oleh kedua terdakwa.
Aditya juga membenarkan isu CCTV yang tersambar petir, namun DVR aman dan tidak terganggu.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba pada sekitar pukul 08.50 WIB menggunakan mobil tahanan kejaksaan.
Keduanya juga menggunakan rompi tahanan kejaksaan. Dan tampak tersenyum saat menyapa kuasa hukumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.