KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto memasuki pemeriksaan saksi.
Dalam dakwaan, AKP Irfan menyisir kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Sebut Dapat Info soal Penembakan Anaknya dari Hendra Kurniawan
Ada delapan saksi dihadirkan jaksa, antara lain satpam di kompleks Polri Duren Tiga dan empat anggota Polri.
Irfan disebut jaksa mengganti rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo dan menyisir 20 CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua.
Salah satu satu anggota Polri, Aditya Cahya mengungkap soal data rekaman CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua sudah dalam keadaan kosong.
Aditya bilang, bahwa ia ditugaskan sebagai bagian dari tim khusus bentukan Polri yang diminta untuk memeriksa barang bukti yang berkaitan dengan sistem elektronik.
Di persidangan juga hadir saksi yang mengganti perekam atau DVR CCTV bernama Cong Jiu Fung alias Afung.
Ia bersaksi diminta Irfan mengganti perekam CCTV dan menggantinya dengan yang baru. Afung tidak menanyakan alasan penggantian DVR itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.