JAKARTA, KOMPAS.TV - Marjuki, satpam komplek perumahan Polri Duren Tiga, memberikan kesaksian pada hakim tentang apa yang ia ketahui di hari pembunuhan Brigadir J.
Penyampaian dilakukan dalam sidang pemeriksaan saksi, terdakwa AKP Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
"Saya mendengar suara kayak petasan," terang Marjuki.
Tak jelas berapa kali letupan yang didengar oleh satpam komplek tersebut. Pun, ia tak mengecek rumah Ferdy Sambo, sumber suara mirip petasan itu.
"Waktu mulai banyak yang datang, saya mendekat (ke rumah Sambo-red)," imbuhnya.
Marjuki menegaskan, ia tak tahu bahwa telah terjadi pembunuhan di tempat itu. Peristiwa meninggalnya Brigadir J baru ia ketahui pada Senin (11/7), tiga hari sejak ia mendengar suara mirip petasan.
Baca Juga: Di Sidang Bharada E, Kamaruddin Cerita soal Komentar Status Facebook: Itu Bere Mu, Yosua
Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, hari ini hakim telah membacakan putusan sela atas eksepsi yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo.
"menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
Setelah itu, Wahyu memerintahkan jaksa penuntut umum "untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo."
Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo akan berlanjut pekan depan, Selasa (1/11), menghadirkan saksi dari pihak Keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Kesaksian Kamaruddin: Misteri Pengirim Sendal Berdarah Brigadir J ke Sungai Bahar di Jambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.