JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mendapat ancaman teror dari orang tak dikenal setelah kematian Brigadir J.
Teror tersebut berupa peringatan untuk kelurga korban agar bungkam, tidak berbicara ke media mengenai kematian Brigadir J.
Baca Juga: Bantah Putri Candrawathi Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Peringatkan Kamaruddin Bisa Dipidana
Adapun ancaman teror tersebut disampaikan pelaku melalui sambungan telepon. Adalah sepupu dari ibu Brigadir J, Sanggah Parulian, yang menerima ancaman teror tersebut.
Ia pun menjelaskan bentuk teror yang diterimanya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
“Bu tolong ya, Rohani jangan berbicara di media," kata Sanggah menirukan ucapan orang yang menerornya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Adapun Rohani yang dimaksud oleh pihak yang melakukan teror itu adalah kerabat keluarga Brigadir J, yakni Rohani Simanjuntak.
Baca Juga: Kamaruddin Soal Laporannya Diabaikan KPK: Jangan Bebankan Saya Cari Bukti, Itu Kewajiban Penyidik
"Ibu kan keluarganya almarhum, kami mau menjembatani keluarga supaya damai-damai,” lanjut penelepon.
Setelah itu, Sanggah memilih mematikan teleponnya. Sebab, ketika ditanya dari siapa oleh Sanggah, penelepon yang melakukan teror tersebut tak mau menyampaikan identitasnya.
Berselang beberapa menit usai ia menutup teleponnya, Sanggah kembali ditelepon diduga oleh orang yang sama.
Dari ujung telepon itu, penelepon menekankan lagi agar pihak keluarga tidak banyak bicara pada media. Kali ini, bahkan disertai gertakan.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Perlu Diungkap di Persidangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.