JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Kamaruddin Simanjuntak hadiri persidangan hari ini (25/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamaruddin mengatakan, penembak Brigadir J ada tiga, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Vera Simanjuntak Menangis Ceritakan Percakapan dengan Brigadir J
Pengacara keluarga Yosua itu mendapatkan informasi awal penembak Yosua adalah Bharada E atau Eliezer, dan Ferdy Sambo.
Namun, informasi yang berkembang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J dengan senjata yang diduga buatan jerman. Kamaruddin bilang pernyataan yang ia sampaikan dibenarkan Eliezer.
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyebut, konteks kesaksian janganlah berupa opini tetapi lebih pada fakta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.