CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar (RND) alias Ical, pelaku penusukan terhadap anak di Cimahi hingga tewas, setelah 4 hari buron di tempat persembunyiaannya di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Minggu (23/10/2022) sore.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan motif pelaku mengaku sakit hati dengan ejekan temannya, karena ia tak memilihi ponsel.
“tersangka pengen meminjam hp dari temannya saudara G, namun oleh temannya tersebut diledek (diejek) bahwa kamu ini sudah tahun 2022 masih belum juga punya hp usaha donk,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada Senin (24/10/2022).
“hal ini yang membuat tersangka merasa sakit hati dan berniat mencari hp dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.
Baca Juga: 7 Fakta Pelaku Penusukan Anak di Cimahi, Berniat Mencuri Ponsel hingga Terancam Hukuman Mati
Kemudian, Rizaldi pun geram dan langsung mencari korban untuk diambil ponselnya.
Setelah berkeliling, lokasi jalan Mukodar yang saat itu sepi akhirnya menjadi tempat pelaku beraksi.
Korban yang dinilai lemah pun menjadi sasaran tersangka.
Diketahui, tersangka berencana melarikan diri ke Kalimantan pada hari ini, Senin (24/10).
Namun beruntung, polisi berhasil menangkap tersangka sebelum melarikan diri.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.