Pemkab Bekasi memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan normal pasca Bupati Neneng Hassanah Yasin jadi tersangka.
Pemkab menyatakan layanan publik tidak terganggu meski bupati dan sejumlah kepala dinas menjadi tersangka dan ditahan KPK.
Asisten Daerah II Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan kegiatan pegawai normal dan pelayanan perizinan berjalan seperti biasa meski beberapa ruangan masih disegel oleh KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.