JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menganggap Terdakwa Ferdy Sambo sudah mempersiapkan banyak skenario dalam menyikapi kasus pembunuhan berencana yang didakwakan terhadapnya.
Sehingga nantinya membuat Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terpojok di dalam persidangan.
Demikian Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E Ronny Talapessy dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).
“Publik harus tahu, jadi mereka tuh sudah memikirkan jauh ke depannya kalau terjadi seperti ini, ini harus disiapkan, ini cara-cara berpikir yang menurut saya sudah dipersiapkan. Sehingga kalau skenario ini gagal, ini kita pakai skenario yang ini,” ujar Ronny.
Baca Juga: Ronny Bongkar Harapan Bharada E yang Diancam Mati: Dia Gentle, Ingin Hukum yang Seadil-adilnya
“Kita ini juga pun melihat bahwa ini sudah direncanakan secara matang. Tetapi terlalu dini lah saya sampaikan di media ya, bukannya saya nggak mau sampaikan tapi nanti kita buka di persidangan, ini terlalu dini. Jadi mereka ini sudah menskenariokan, Ferdy sambo ini sudah memikirkan, sudah jauh, sehingga untuk seorang Richard Eliezer itu akan terpojokkan di persidangan.”
Bagaimana pun, kata Ronny, Ferdy Sambo adalah seorang yang pernah menyandang jenderal dan sangat mengerti tentang pidana umum.
Maka itu, Ronny menuturkan ada pengerusakan tempat kejadian peristiwa Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.
Baca Juga: Kesal Kubu Ferdy Sambo Pojokkan Bharada E, Ronny: Publik Tahu Saksi Jujur dan yang Coba Tutupi Kasus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.