JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran narkoba.
“Semua otaknya itu Pak TM, garis benang merah ya pak Teddy Minahasa.” Jelas Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba.
Kasus tersebut pun turut menyeret tersangka lainnya termasuk AKBP Doddy Prawiranegara.
“Saya melihat menggali keterangan informasi ini semua otaknya pak Teddy Minahasa, jadi mereka ini hanya korban terhadap perintah atasan yang salah. Tidak mungkin terjadi kalau pak TM ke linda. Bu linda minta bantuan uang ke Brunei, tapi dikasih arahan jual barbuk 5 kg. Ini semua gak akan terjadi kalau pak TM tidak meminta menyisihkan uang 5kg, bonus anak buah.”kata Adriel Viari Purba.
Baca Juga: Tangis Pensiunan Jenderal Ayah AKBP Doddy di Kasus Teddy Minahasa
Penangkapan bermula saat penyidik pada tanggal 10 Oktober kemarin menangkap ke lima oknum sipil.
Dari pengungkapan inilah terkuak jika narkoba tersebut diperoleh dari AKBP Doddy Prawiranegara.
Adapun narkoba dijual atas persetujuan Kapolda Sumatra Barat Irjen polisi Teddy Minahasa.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.