KOMPAS.TV - BPOM mengungkapkan pihaknya terus berupaya melakukan uji pada setiap produksi obat sirop maupun drop.
Dalam keterangannya tersebut, BPOM juga memberikan penjelasan bahwa ada 4 pelarut obat yang dimungkinkan tercampur dan membentuk tiga senyawa berbahaya.
Baca Juga: Kabar Baik! BPOM Pastikan Ada 133 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi
Pemerintah begitu aktif memberikan update informasi terkait penyakit ini, sampai ada larangan memberikan obat sirop untuk anak.
Tiga senyawa berbahaya diduga mencemari obat sirop dan menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Dituntut Uji Obat Dengan Cepat, BPOM: Seluruh Obat yang Dikonsumsi Pasien Diprioritaskan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.