JAKARTA, KOMPAS.TV - Junus Dami, mahasiswa salah satu universitas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku jadi korban penipuan sebesar Rp250 juta yang dilakukan Aipda AA yang berjanji akan memuluskan langkahnya menjadi anggota polisi.
Junus akhirnya melaporkan polisi tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Kakak kandung Junus, Melkianus Dami, mengatakan adiknya dijanjikan Aipda AA bisa masuk ke kepolisian melalui jalurnya pada 2021 silam.
"Dia (AA) minta Rp250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," jelas Melkianus di Kupang, NTT, Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," lanjutnya.
Baca Juga: Kerap Ditanyakan, Ini Besaran Gaji Polwan dan Tunjangannya yang Tak Main-main
Gaji atau upah anggota polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi tercatat relatif sama dengan anggota TNI, menilik dari jenjang kepangkatannya.
Untuk diketahui, pangkat bintara adalah jenjang karier anggota Polri di bawah perwira. Anggota kepolisian akan memulai kariernya dengan pangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.
Gaji Golongan I Tamtama
Gaji Golongan II Bintara
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.