Polisi memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik Daeyang, sebagai saksi dalam kasus berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Nanik Daeyang dimintai keterangan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Surat pemanggilan kepada Nanik Daeyang sudah dilayangkan polisi sejak Jumat (12/10/2018) pekan lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik Daeyang, dipanggil polisi.
Polisi menggali keterangan Naniek Daeyang soal informasi penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disampaikan kepada Calon Presiden Prabowo Subianto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.