JAKARTA, KOMPAS.TV – Ada sejumlah faktor penyebab penyakit gagal ginjal akut, termasuk di antaranya infeksi virus, bakteri leptospira, serta sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
Penjelasan itu disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam keterangan tertulisnya.
Dalam keterangan yang dirilis pada 20 Oktober 2022 tersebut, BPOM menyebut bahwa hasil uji cemaran etilen glikol (EG) pada sejumlah obat sirop belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut berkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
“Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19,” demikian tertulis dalam keterangan itu.
Baca Juga: Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut!
Terhadap hasil uji lima sirop obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, yang dilakukan BPOM, telah ditindaklanjuti dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk menariknya.
Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Selain itu, BPOM juga telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirop obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG, untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
“Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.”
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan sejumlah hal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.