MEDAN, KOMPAS.TV - Teknologi, menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dalam hal apapun. Mulai dari untuk kepentingan pribadi, hingga kepentingan umum, teknologi menjadi sesuatu yang harus selalu melekat bagi setiap orang dari seluruh kalangan.
Termasuk institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mulai memanfaatkan teknologi untuk berbagai pelayanan kepada masyarakat.
Namun ternyata, tidak hanya pelayanan pada masyarakat saja, yang mulai dipadukan dengan perkembangan teknologi.
Untuk kepentingan penegakan hukum terhadap masyarakat, dan pencegahan tindakan menyimpang personel Polri, teknologi juga mulai dimanfaatkan.
Adalah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, yang mulai memilih bersahabat dengan teknologi, dalam melaksanakan tugas di lapangan sehari-hari.
Sejak awal tahun 2022 hingga saat ini, seluruh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dibekali dengan bodycam, atau kamera yang selalu melekat di tubuh setiap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, saat bertugas di lapangan.
Penggunaan bodycam pada personel yang bertugas di lapangan di lingkaran reserse ini sendiri, terbilang cukup baru.
Terkhusus di Provinsi Sumatera Utara, bahkan penggunaan bodycam baru kali pertama dilakukan.
Hal ini, tentunya tidak terlepas dari penerapan slogan Polri saat ini, yakni Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Penggunaan bodycam tentunya memiliki 2 tujuan, baik penegakan hukum terhadap masyarakat, maupun pencegahan tindakan menyimpang personel di lapangan.
Jurnalis Kompas TV sempat menemui Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Komisaris Polisi Rafles Marpaung yang menggagas ide penggunaan bodycam bagi personel yang bertugas di lapangan.
Kepada Jurnalis Kompas TV, perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007 itu menyebut jika penggunaan bodycam, tidak terlepas dari perkembangan jaman saat ini, dan perubahan era yang saat ini memasuki era serba digital.
"Kami harus mengikuti perkembangan zaman, dan teknologi yang terus berkembang. Kami memilih menggunakan bodycam, yang rekaman videonya dapat berguna sebagai salah satu alat bukti, jika saat dilakukan penindakan terhadap pelaku narkoba, terjadi upaya-upaya penghilangan barang bukti. Bodycam tentunya juga berfungsi sebagai tameng bagi petugas di lapangan, yang tidak jarang dituduh mengambil uang ataupun barang berharga milik pelaku narkoba yang jadi target operasi," ungkap Kompol Rafles.
Rafles juga menyebut, jika bodycam tidak hanya dijadikan sebagai alat bukti. Bodycam, juga difungsikan sebagai pengawas kinerja personel di lapangan, yang terus termonitor melalui bodycam.
Sebab, bodycam yang dipegang setiap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, diwajibkan selalu menyala saat personel yang bersangkutan meninggalkan gedung Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk kepentingan penindakan.
"Jadi, bodycam ini juga kami fungsikan sebagai pengawas kinerja personel di lapangan. Setiap keluar komando untuk penindakan, bodycam diwajibkan langsung dinyalakan, sehingga seluruh perbuatan yang diluar tugas dan wewenang akan diketahui," tambah Kompol Rafles.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.