LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pengalaman pahit menimpa Zulkifli, Hakim Pengadilan Agama, Lumajang, Jawa Timur.
Ia dilempar kursi oleh Sunandiono, seorang tergugat pada sidang putusan cerai di pengadilan agama setempat.
Kejadian tersebut berawal saat korban menyidangkan kasus putusan cerai di pengadilan agama Kelas IA, Lumajang.
Pelaku yang saat itu berada di dalam ruang persidangan emosi, setelah mendengar putusan cerai oleh ketua majelis hakim.
Awalnya, pelaku melampiaskan emosinya kepada istrinya karena telah menggugat cerai dirinya.
Pelaku kemudian memukul istrinya dengan kursi besi yang ada di ruang sidang.
Tak hanya itu, pelaku kemudian melempar kursi hingga menyebabkan korban terluka.
Baca Juga: Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kota Langsa Aceh, Warga Dievakuasi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.