KOMPAS.TV – Cryptocurrency atau aset kripto adalah mata uang virtual terdesentralisasi yang menggunakan proses kriptografi untuk melakukan transaksi.
Transaksi mata uang kripto sendiri tidak dikendalikan oleh otoritas pusat, tetapi tetap diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Apa Itu Aset Kripto?
Jadi, cryptocurrency atau aset kripto merupakan mata uang digital yang tidak tersedia dalam bentuk fisik seperti uang tunai yang digunakan di seluruh dunia. Artinya, aset kripto atau cryptocurrency ini benar-benar berbentuk virtual dengan nilai tinggi.
Aset kripto sendiri biasanya disimpan dalam dompet digital yang tersedia di smartphone atau jaringan komputer lainnya. Menariknya lagi, pemilik aset kripto dapat menggunakan uang digital ini untuk transaksi jual-beli di seluruh dunia.
Baca Juga: Panas Dingin Aset Kripto | B-Talk (1/4)
Perbedaan Aset Kripto dan Saham
Aset kripto dan saham memang sama-sama digunakan untuk sebuah investasi. Namun, kedua bentuk investasi ini ternyata memiliki perbedaan yang sangat mendasar yang harus diketahui.
Salah satu perbedaan yang dapat dikenali dari aset kripto dan saham adalah jenis instrumen yang dipakai. Seperti yang diketahui, aset kripto atau mata uang kripto menggunakan jenis operasional dan penerbitan yang bersifat desentralisasi dengan adanya teknologi blockchain.
Artinya, instrumen yang digunakan atau diperdagangkan oleh aset kripto adalah bitcoin sebagai desentralisasi pertama. Sementara itu, instrumen yang diperdagangkan di pasar saham adalah saham dari berbagai perusahaan yang bersifat terpusat.
Perbedaan lainnya adalah para investor saham harus mengetahui waktu dan jam perdagangan saham di bursa efek. Di sisi lain, perdagangan aset kripto ini tidak memiliki batas waktu sehingga bisa bertransaksi kapan pun dan dimana pun.
Cara Kerja Aset Kripto
Sebenarnya, ada tiga kunci yang sangat melekat dengan cara kerja aset kripto, diantaranya adalah digital, terenkripsi, dan desentralisasi. Dengan kata lain, aset kripto atau cryptocurrency dapat melakukan jenis transaksi apa saja dan dengan siapa saja di seluruh dunia.
Baca Juga: Red Flag Aset Kripto yang Perlu Diketahui Investor| B-Talk (3/4)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.