JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis lima merek obat batuk yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
Lima obat tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum pada kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Hal itu karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka kanal pelayanan pengaduan dan informasi alias hotline service bagi masyarakat terkait temuan lima obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Masyarakat dapat menghubungi pelbagai kanal layanan seperti :
Kemudian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun membuka pusat pengaduan untuk kasus gagal ginjal pada anak, jika masih ada anak lainnya yang mengalami penyakit yang sama.
Baca Juga: Daftar 14 RS Rujukan Gangguan Ginjal Akut dan Nomor Lab yang Bisa Hubungi
Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI pun membuka layanan pengaduan baik melalui telepon, ataupun datang langsung ke kantor.
"KPAI tentu akan segera berkoordinasi dengan Menkes, Kepala BPOM, dan menyurati institusi tersebut," tuturnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Dari Kemenkes sendiri telah dicantumkan nomor yang juga bisa dihubungi untuk layanan pengaduan termasuk soal kasus gagal ginjal.
Baca Juga: Gagal Ginjal Anak Ditanggung BPJS Kesehatan, kalau Gawat Darurat Tak Perlu Surat Rujukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.