Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Tanggapi SE BPOM, Konimex akan Tarik Termorex Sirop dan Hentikan Peredaran

Kompas.tv - 21 Oktober 2022, 12:25 WIB
tanggapi-se-bpom-konimex-akan-tarik-termorex-sirop-dan-hentikan-peredaran
Lima merek obat sirop yang dilarang BPOM (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penghentian produksi, distribusi, hingga penarikan kembali atau recall produk Termorex Sirop 60 ml nomor batch AUG22A06 tengah disiapkan. Hal ini diungkapkan PT Konimex sebagai respons dari  surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi mengaku, seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," ujarnya Jumat (21/10/2022) dikutip dari Antara.

Namun, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.


 

Rachmadi meyakinkan bahwa pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB.

“Termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu,” sebutnya.

Baca Juga: Alternatif Obat yang Bisa Digunakan selain Sirop, Disaat Merebaknya Kasus Gagal Ginjal

PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat.

Adapun pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirop telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Dalam siaran persnya, Kamis,  BPOM RI menyatakan salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x