KOTA GORONTALO, KOMPAS TV - Menindak Lanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Apotek Kimia Farma yang terletak di Jalan HB Jasin Kota Gorontalo menghentikan sementara penjualan obat cair atau syrup.
Obat cair ini ditarik dari pajangan imbas dari temuan ratusan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Apoteker Kimia Farma Andri Saputra menyebut, penarikan obat cair telah dilakukan sejak Rabu siang setelah ada larangan dari Kementerian Kesehatan.
Warga yang membeli obat cair khusus untuk anak, apoteker menyarankan untuk mengonsumsi obat bentuk tablet atau obat sejenis lainnya.
Baca Juga: Pedagang Keluhkan Lambatnya Proyek Revitalisasi Drainase di Pusat Perdagangan
Penghentian penjualan obat cair di apotek membuat warga khawatir, karena obat cair banyak dikonsumsi anak khususnya mengalami demam.
Warga berharap dalam penanganan Kesehatan anak apoteker atau tenaga kesehatan lainnya bisa memberikan obat alternatif untuk menjaga kesehatan anak.
#obatsyrup
#apotek
#ditarik
#kemenkes
#kotagorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.