JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (20/10).
Ricky Rizal melalui pengacaranya menilai jaksa tidak bijak dan cermat dengan menyebut Ricky Rizal setuju dengan Ferdy Sambo yang berniat menembak Brigadir J.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ricky Rizal Ambil Senjata Brigadir J
Pengacara Ricky Rizal mengatakan, bahwa kliennya telah berani menolak perintah Ferdy Sambo yang saat itu jabatan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.