JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (20/10) Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf: Tidak Masuk Akal Orang Sipil Berani Buat Ribut dengan Brigadir J
Dalam bacaan eksepsi, tim kuasa hukum Ricky Rizal menanggapi dakwaan soal kliennya yang mengambil senjata milik Brigadir J.
Tim kuasa hukum Rizky Rizal mengatakan, kliennya mengamankan senjata karena terjadi keribuatan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J. Dan saat itu Kuat membawa sebilah pisau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.