JAKARTA, KOMPAS.TV – Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merupakan bahan yang dilarang oleh Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) disemua produk obat sirop untuk anak ataupun dewasa. Sebab kedua bahan kimia itu ditengarai berada dalam obat paracetamol dalam sirup.
Ternyata, kedua kandungan tersebut ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Hal ini yang kemudian tengah diselidiki kandungan batas amannya menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal pada anak.
“BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirop yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG. Hasil pengujian masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito dalam siaran persnya, Rabu (19/10/2022).
Melansir dari artikel penelitian ubharajaya.ac.id dan ums.ac.id, etilen glikol merupakan senyawa organik yang tidak berwarna dan tidak berbau. Senyawa ini dapat menurunkan titik beku pelarutnya dengan menghamabt pembentukan kristal es.
Etilen glikol ini mempunyai kegunaan secara umum di antaranya, untuk tambahan serat pada polyester, wadah yang menggunakan bahan PET, antifreeze dan pendingin pada mesin untuk semua kondisi cuaca.
Selain itu, juga bisa untuk menghilangkan lapisan-lapisan es pada pesawat terbang, pendingin pada proses transfer yang menggunakan kontak dengan gas pemanas serta AC. Lalu, etilen glikol juga digunakan sebagai bahan adesif, bahan tambahan pada cat, dan emulsi aspal.
Di Indonesia, secara umum etilen glikol paling banyak digunakan untuk bahan baku industri tekstil (polyester) sebesar 97,34 persen dan 2,66 persen lainnya digunakan sebagai bahan baku tambahan pembuatan cat, cairan lem, solven (pelarut), tinta cetak, tinta pada pena, foam stabilizer, kosmetik, dan bahan anti beku.
Adapun dietilen gilkol (DEG) merupakan hasil samping dari pembuatan etilen glikol. DEG ini umumnya dimanfaatkan di industri Unsaturated Polyester Resin (UPR), minyak rem, dan industri solven.
Baca Juga: Alternatif Obat yang Bisa Digunakan selain Sirop, Disaat Merebaknya Kasus Gagal Ginjal
Sementara itu, Guru Besar Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati menjelaskan, bahwa pada dasarnya yang digunakan sebagai zat pelarut dalam obat sirup anak adalah propilen glikol atau gliserin.
Propilen glikol atau disebut juga 1,2-propanediol, menyerupai etilen glikol dalam sifat fisiknya, tetapi tidak beracun dan digunakan secara luas dalam makanan, kosmetik, produk kebersihan mulut, sebagai pelarut obat, pengawet, hingga zat penahan kelembaban.
Namun, senyawa kimia EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada Propilen glikon atau Gliserin, sampai batas tertentu yang dibolehkan.
“Industri farmasi yang harus memastikan bahwa bahan bakunya minim atau bebas cemaran senyawa kimia EG dan DEG, sebelum diformulasi,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Butuh analisis akurat
Ia pun menyampaikan, untuk memastikan apakah benar senyawa etilen glikol yang ada dalam obat sirop anak berada dalam kadar yang menyebabkan efek toksis terhadap ginjal, dibutuhkan pemeriksaan dengan metode analisis yang akurat dan sensitif.
Apalagi, pengukuran kadar EG dan DEG dalam produk akhir terbilang tidak mudah, karena obat tersebut sudah mengandung berbagai bahan lain.
“Hubungan langsung antara kejadian gagal ginjal akut dengan konsumsi obat sirop anak sebenarnya masih misteri, karena misalnya saja obat sirop parasetamol yang sudah ada bertahun-tahun tanpa perubahan formula, harusnya aman saja digunakan,” tuturnya.
Untuk mencegah efek negatif etilen glikol, Prof Zullies mengatakan, alkohol bisa menjadi alternatif pelarut obat. Namun, ini tak selalu bisa dilakukan karena akan memengaruhi aspek halal tidaknya obat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.