KOMPAS.TV – Hari ini (20/10) sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh tim kuasa hukum Kuat Ma’ruf digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: JPU Tanggapi Eksepsi Penasihat Hukum Putri Candrawathi soal Pemisahan Berksa Perkara
Dalam pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum Kuat Ma’ruf membacakan persitiwa di Magelang. Dimana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Kronologi lengkap dibacakan oleh tim kuasa hukum Kuat Ma’ruf. Disebutkan, Kuat Ma’ruf sempat mengejar Brigadir J setelah dugaan aksi kekerasan seksual terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.