JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya Putri Candrawathi, hari ini (20/10) Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menaggapi eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Terekam oleh kamera detik-detik Ferdy Sambo memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Putri Candrawathi Digelar 26 Oktober 2022
Terdakwa Ferdy Sambo terlihat siap, dengan mengenakan pakaian batik berwaran coklat dan membawa sebuha buku.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.