JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya Putri Candrawathi, hari ini (20/10) Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menaggapi eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Terekam oleh kamera detik-detik Ferdy Sambo memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Putri Candrawathi Digelar 26 Oktober 2022
Terdakwa Ferdy Sambo terlihat siap, dengan mengenakan pakaian batik berwaran coklat dan membawa sebuha buku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.