JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut memarahi Kompol Chuck Putranto karena menyerahkan rekaman kamera pengawas CCTV kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Demikian diugkapkan jaksa penuntut umum dalam dakwaannya untuk terdakwa Kompol Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Tanpa Izin Ketua RT, Irfan Widyanto Ganti CCTV di Komplek Rumah Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas
Jaksa menambahkan, rekaman CCTV yang diserahkan oleh Kompol Chuck Putranto itu yakni video yang mengarah ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut jaksa, peristiwa Ferdy Sambo memarahi Kompol Chuck Putranto terjadi di ruang kerja mantan jenderal polisi bintang dua tersebut.
Adapun penyerahan rekaman CCTV itu dilakukan Kompol Chuck saat menemui penyidik Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada Minggu (10/7/2022), terkait laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo SH SIK MH katakan 'Siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh terdakwa Chuck Putranto SIK 'Siap'," kata jaksa di PN Jaksel pada Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Alasan Isolasi Mandiri, Putri Candrawathi Ajak Brigadir J ke Rumah Dinas Suaminya untuk Dieksekusi
Setelah itu, jaksa mengatakan, Ferdy Sambo memerintahkan Kompol Chuck Putranto mengambil kembali DVR CCTV untuk disalin dan dilihat isinya.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo SH SI ,MH melanjutkan kata-katanya dengan nada marah," ujar jaksa.
"Lakukan jangan banyak tanya. Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab, dan dijawab oleh terdakwa Chuck Putranto SIK, Siap Jenderal."
Mendengar perintah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto segera menghubungi penyidik Polres Jakarta Selatan Rifaizal Samual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.