JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari tiga juta, atau tepatnya 3,17 juta keluarga di Indonesia mengalami konflik cerai hidup.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nopian Andusti dalam Sosialisasi Indeks Pembangunan Keluarga di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
“Sedangkan keluarga terdata, yang tidak memiliki konflik cerai hidup di Indonesia, itu ada sebanyak 95,21 persen," kata Nopian.
Dalam acara yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebut, angka perceraian di Indonesia pada 2021 mencapai 580 ribu. Jumlah itu diketahui kian meningkat sejak 2015.
Hasto menerangkan, penyebab perceraian karena tidak harmonis sebanyak 97.615 kasus, faktor ekonomi 74.559 kasus, lalu karena cemburu 9.338 kasus.
Sisanya, alasan cerai karena tidak bertanggung jawab sejumlah 81.266 kasus, sementara akibat pihak ketiga sebanyak 25.310 kasus.
“Dengan membuat indeks ini kita tahu bahwa problem perceraian dan ketidakharmonisan masalah serius dalam dimensi ketenteraman keluarga ini. Kita harus prihatin dengan naiknya angka ini,” kata Hasto, Rabu (19/10).
Baca Juga: Isu Childfree jadi Pembahasan Hangat, BKKBN: Ini Terkait dengan Pentingnya Edukasi Reproduksi
Terlepas dari itu, Nopian menambahkan, konflik keluarga di Indonesia bukan hanya perceraian.
“Konflik lain yang juga dihadapi keluarga Indonesia itu adalah 246.018 keluarga menghadapi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” terangnya, disusul pernyataan 432.374 keluarga menghadapi konflik minggat dari tempat tinggal.
Baca Juga: Mengenal Trauma Bonding, Viral Usai Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ini Ciri-cirinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.