NEW YORK, KOMPAS.TV - Komisi Penyelidikan Internasional Independen yang dibentuk PBB melaporkan hasil investigasi Perang Rusia-Ukraina pada Selasa (18/10/2022).
Hasilnya, masing-masing kubu dinilai melakukan kejahatan, kendati dengan derajat berbeda.
"Dampak pelanggaran perang pada penduduk sipil di Ukraina sangat besar. Hilangnya nyawa mencapai ribuan. Kerusakan infrastruktur sangat menghancurkan," ujar Ketua Komisi, Erik Mose.
Tim itu mendokumentasikan serangan rudal Rusia ke permukiman warga sipil. Pun, terntara Kremlin menyerang warga yang berupaya melarikan diri.
"Angkatan bersenjata Rusia bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran yang diidentifikasi, termasuk kejahatan perang," kata PBB via laman resminya.
"Pasukan Ukraina juga melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional, dalam beberapa kasus, termasuk dua insiden yang memenuhi syarat sebagai kejahatan perang."
Baca Juga: Hukum Perang Internasional: Pantangan Tentara Selama Berperang, Perkosaan Masal hingga Penjarahan
Secara keseluruhan, pelanggaran hukum perang oleh Rusia meliputi eksekusi massal, pemenjaraan sewenang-wenang, penyiksaan, perlakuan buruk dan pemerkosaan, serta kekerasan seksual lainnya.
Orang-orang ditahan, beberapa dideportasi secara tidak sah ke Rusia, sisanya tak sedikit yang dilaporkan masih hilang.
Di sisi lain, kekerasan seksual mempengaruhi korban dari segala usia. Anggota keluarga, termasuk anak-anak, kadang dipaksa menyaksikan kejahatan itu.
Baca Juga: Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Jerman Krisis Tisu Toilet untuk Cebok
Tim investigasi bentukan PBB mengunjungi 27 kota dan permukiman, lalu mewawancarai 191 korban dan saksi.
Penyelidik memeriksa lokasi terdampak, kuburan, tempat penahanan dan penyiksaan, serta sisa-sisa senjata, selain juga berkutat dengan dokumen dan laporan perang.
Selengkapnya hasil investigasi Perang Rusia-Ukraina dapat diakses dengan klik laman berikut: [Klik di Sini]
Baca Juga: Ketika Perang di Suriah Mereda, Para Remaja Belajar Melupakannya dengan Berdansa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.