Kapolresta Surabaya Kombes Rudi Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan sindikat penjual anak di media sosial yakni berawal dari kecurigaan atas sebuah akun di medsos yang memiliki konsep cukup baik, bersifat konsultasi untuk masalah keluarga akun ini menerima semua permasalahan keluarga khususnya anak yakni bagi pasangan yang hamil di luar nikah, atau anak yang tidak memiliki ayah. Keluhan tersebut nantinya akan dicarikan solusi dengan mencarikan orang tua asus atau adopter.
Namun kenyataannya, akun ini justru melenceng dari konsepnya dan ditemukan adanya transaksi jual beli anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.