JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan tengah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) pagi
Sama seperti Bharada Eliezer, Brigjen Hendra memilih untuk membuka masker saat menjalani sidang.
Tak hanya itu, sebelum mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Brigjen Hendra menyempatkan untuk menebar senyumnya ke wartawan di ruang sidang.
Sebelumnya, Hendra tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB pagi.
Baca Juga: Detik-detik Brigjen Hendra Terdakwa Obstruction of Justice Tiba di PN Jakarta Selatan
Brigjen Hendra menjalani sidang pada sesi pertama yang digelar pada pukul 10.00 WIB.
Selain, Hendra terdapat terdakwa lain yang jalani sidang pada sesi pertama yakni Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.
Sementara untuk sesi kedua akan dilangsungkan pada upukul 14.00 WIB dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.