Polda Metro Jaya menolak permohonan Ratna untuk bisa menjadi tahanan kota. Polisi juga terus memeriksa saksi kasus ini, diantaranya, Nanik Deyang, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandiaga.
Lebih lengkap soal penanganan kasus hoaks Ratna Sarumpaet, kita berbincang dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.