JAKATA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan dakwaan, ketua majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi untuk diperiksa di persidangan selanjutnya.
Ke-12 orang saksi termasuk pengacara Yosua, Kamarudin Simanjuntak dan keluarga Yosua.
Baca Juga: Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Ngaku Menyesal di Depan Media
Karena Eliezer tidak mengajukan eksepsi, maka sidang pemeriksaan saksi akan dilakukan, Selasa (18/10) pekan depan.
Penasihat hukum Bharada E meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan berikutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.