JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum membeberkan Ferdy Sambo sempat ditodong senjata oleh anak buahnya bernama Adzan Romer usai membunuh Yosua di rumah dinas Duren Tiga.
Hal ini terkuak dalam dakwaan yang dibacakan JPU pada 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
"Setelah nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berhasil dirampas sehingga korban meninggal dunia sekira pukul 17.16 WIB, Terdakwa Ferdy Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi," kata jaksa.
"Dan saat itu Terdakwa Ferdy Sambo bertemu dengan Saksi Adzan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan," sambung jaksa.
Baca Juga: Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Ngaku Menyesal di Depan Media
"Lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo dan Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Adzan Romer 'ibu di dalam', setelah itu Saksi Adzan Romer masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," jelas Jaksa membacakan dakwaan Sambo.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.