JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana Bharada E atau Richard Elizer terkait pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung pagi ini, Selasa (18/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jaksa: Putri Candrawathi Sempat Panggil Brigadir J ke Kamarnya
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan sejumlah dakwaan pada Bharada E. Pihak penasihat hukum Eliezer pun menanggapi.
Namun penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan terserbut.
Ronny juga menyebut bahwa dakwaan yang disampaikan sudah cermat dan tepat.
Selasin itu tim hukum Bharada E meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan berikutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.