JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bersiap untuk sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E sendiri telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) pukul 08.33 WIB. Dia datang menggunakan bus tahanan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan pantauan dari layar Kompas TV, Bharada E sekitar pukul 09.33 WIB memasuki ruang sidang.
Ia lalu menuju tempat duduk yang telah disiapkan, duduk sebentar, lantas berdiri. Di sampingnya, ada kuasa hukumnya Ronny Talapessy.
Lalu Bharada E, berpaling ke arah para wartawan dan melambaikan tangan.
Beda dengan Ferdy Sambo yang memakai batik saat persidangan, Bharada berpakaian putih untuk sidang.
Saat berdiri menghadap para wartawan, ia juga sempat tersenyum.
Kemudian Bharada E duduk lagi dengan sorot mata tajam, bersiap mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Detik-Detik Richard Eliezer Pudihang Lumiu Memasuki Ruang Sidang PN Jaksel!
Baca Juga: Saat Bharada E Lawan Sambo, Jadi Justice Collaborator, Hakim Belum Tentu Terima
Sebelumnya seperti diberitakan, sidang perdana ini Bharada E dilakukan terpisah dengan para tersangka lain seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sudah menjalani sidang perdana pada Senin (18/10).
Haruno, Humas PN Jakarta Selatan, menjelaskan alasan sidang Bharada E digelar terpisah dengan empat tersangka lain.
Salah satu alasannya terkait status Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).
"Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC," kata Haruno, Senin (17/10) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.