JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut menerima hadiah berupa telepon seluler atau ponsel dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ponsel tersebut diberikan sebagai hadiah setelah menyanggupi menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Ketika Jaksa Ragukan Kompetensi Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Selain Bharada E, ponsel Iphone 13 Pro Max juga diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo) karena turut andil dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Demikian hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dikutip pada Selasa (18/10/2022).
Menurut surat dakwaan itu, pemberian Iphone itu dilakukan Ferdy Sambo selang dua hari setelah pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan," demikian petikan dakwaan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Detik-Detik Richard Eliezer Pudihang Lumiu Memasuki Ruang Sidang PN Jaksel!
Adapun handphone lama milik para terdakwa itu dihilangkan agar jejak komunikasi terkait rencana pembunuhan Brigadir J tidak terdeteksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.