JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, hari ini (18/10/2022) bakal menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya telah siap untuk hadir secara langsung dalam persidangan.
Dalam sidang perdananya, Bharada Eliezer bakal mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, pihak keluarga di Manado mendoakan agar Bharada Eliezer kuat dalam menghadapi sidang perdana.
Paman Eliezer yakin Eliezer dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dalam persidangan.
Baca Juga: Petikan di Persidangan Sambo: "Woi Kau Tembak Cepat", "Tidak Berani Pak" dan "Jangan Hubungi Ajudan"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.